Jakarta, Aktual.com – Pemerintah Indonesia dinilai harus bersuara lantang atas penindasan kelompok muslim Uighur oleh pemerintah China.

Desakan ini dilayangkan oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin di Jakarta, Selasa (18/12).

Ia mengatakan penindasan, persekusi, dan berbagai tindak kekerasan atas Muslim Uygur di China adalah kejahatan kemanusiaan, pelanggaran HAM berat, dan pelanggaran hukum internasional yang nyata.

“Jika tidak bersikap dan berdalih itu masalah internal China, maka betapa lemahnya Pemerintah Indonesia,” ujarnya.

Jika, masih diam juga, ucapnya, betapa lemahnya iman bangsa ini.

“Jangan karena investasi kita jadi bungkam. Jangan karena takut lidah kita kelu,” tambahnya.

Pembukaan UUD 1945 mengamanatkan kepada pemerintah untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Sebelumnya Din Syamsuddin mengecam keras penindasan atas Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang, China. Ia dalam siaran persnya di Jakarta, Senin, menyatakan seperti diberitakan media massa internasional, Muslim Uighur di Provinsi Xinjiang mengalami penyiksaan, pengucilan, dan pelarangan menjalankan ajaran agama.

Hak Asasi Manusia dan International Convenant on Social and Political Rights menegaskan adanya kebebasan beragama bagi segenap manusia, maka Muslim Uighur yang merupakan mayoritas penduduk di Provinsi Xinjiang memiliki kebebasan menjalankan ajaran agamanya.

Din Syamsuddin yang juga President of Asian Conference on Religions for Peace (ACRP) meminta agar penindasan itu dihentikan.

Dia juga mendesak Organisasi Kerja sama Islam (OKI) dan masyarakat internasional untuk menyelamatkan nasib umat Islam Uighur dan bersikap tegas terhadap rezim China untuk memberikan hak-hak sipil bagi mereka.

Ant.

Artikel ini ditulis oleh:

Teuku Wildan