Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menyayangkan, tuduhan terhadap Prof. Din Syamsuddin yang disebut sebagai seorang yang radikal.

Menurut Saleh, makna radikal itu sendiri sebetulnya belum dipahami secara utuh oleh mereka yang melabeli itu.

“Semua orang bisa mendengar ceramah beliau di PBB, itu ada di youtube, silakan saja, masih terekam dengan bagus. Kemudian, saya sebagai pribadi, menganggap dekat dengan Din Syamsuddin, karena apa? Beliau itu senior saya di Muhamamdiyah, senior saya di Pemuda Muhammadiyah, dan bahkan beliau dosen saya di UIN Syarif Hidayatullah,” katanya pada wartawan, Minggu (14/2).

Saleh juga mengangap, kritik yang disampaikan Din kepada pemerintah,  dalam konteks membangun Indonesia.

“Presiden (Jokowi) kan juga sudah menyatakan enggak apa-apa kalau dikritik. Kenapa kok ada sekelompok kecil orang di ITB yang mengatakan seperti itu. Lalu, saya juga sudah menghubungi beberapa alumi ITB, bahkan tokoh-tokoh yang pernah juga menjabat di republik ini. Terkait dengan kelompok itu, mereka mengatakan itu kelompok kecil saja di ITB, mengatasnamakan ITB seperti itu,” ungkapnya.

Sebetulnya, kata Anggota Komisi IX DPR ini, masih banyak pendukung Din Syamsuddin di ITB itu sendiri dan masih banyak yang bersimpati, menghormati dan tidak sesuai dengan pemikiran yang dilaporkan (GAR-ITB) itu.

“Oleh karena itu, saya mendorong agar pelaporan dan labelisasi radikal kepada Prof. Din Syamsuddin segera dicabut. Banyak orang yang tersinggung. Tidak hanya Pak Din, tetapi juga banyak kalangan dari berbagai latar belakang. Lebih baik kita fokus merajut kohesivitas dalam menangani pandemi ini. Kita hindari segala hal yang memancing kegaduhan,” tandasnya.

GAR-ITB menuai kontroversi di tengah masyarakat usai melaporkan Din Syamsuddin ke KASN. Laporan itu terkait dugaan pelanggaran kode etik ASN dalam pernyataan Din soal sengketa Pilpres pada 2019 lalu dan selama aktif di KAMI.

“Dalam konteks ini GAR ITB mendesak KASN agar segera dapat memutuskan adanya pelanggaran kode etik dan kode perilaku Pegawai ASN yang dilakukan oleh Terlapor,” ujar Juru Bicara GAR ITB Shinta Madesari.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i