Jakarta, Aktual.com – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin, mengingatkan bahwa pemilu bisa terancam jika masalah dugaan pelanggaran Daftar Pemilih Tetap (DPT) tidak segera diatasi.
Din Syamsuddin menyoroti berbagai masalah dalam DPT, termasuk pemilih di bawah umur, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih terdaftar di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlahnya mencapai 54 juta, atau sekitar 26 persen dari total pemilih pada Pemilu/Pilpres 2024.
“Adanya dugaan DPT bermasalah kali ini bukan masalah kecil, maka jangan dianggap remeh, apalagi dianggap bukan masalah,” tegas Din Syamsuddin dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, masalah tersebut bisa menjadi ancaman serius, terutama jika memberikan keuntungan bagi pihak atau pasangan calon tertentu. Dia mengingatkan bahwa pihak yang menguasai pemilih bermasalah dapat dengan mudah memenangkan pilpres, bahkan dalam satu putaran.
“Demi pemilu dan pilpres yang jujur dan adil, sesuai Undang-Undang, dia menyarankan agar KPU tidak hanya berdiam diri. Menurutnya KPU harus segera bertindak sebelum terlambat,” tambahnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. Hasil pengundian nomor urut menempatkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Dalam menjalani kampanye, KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024. Din Syamsuddin menegaskan pentingnya KPU segera mengklarifikasi dugaan DPT bermasalah untuk menjaga integritas pemilu dan pilpres mendatang.
Artikel ini ditulis oleh:
Jalil