Jakarta, Aktual.com-Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin, bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (16/11). Din diterima Presiden sekitar pukul 12.00 WIB, atau sesaat setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditetapkan sebagai tersangka dugaan penistaan agama oleh Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah itu mengatakan pertemuannya dengan Presiden juga membahas proses hukum Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Din yang datang sendirian menyimpulkan bahwa Presiden tidak mengintervensi kasus Ahok.
“Pukul 12.00 WIB diterima Presiden. Saya dapat menyimpulkan, beliau tidak akan mengintervensi proses hukum dan tidak akan melindungi saudara Basuki Tjahaja Purnama,” kata Din di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (16/11).
Diungkapkan, dalam pertemuan itu Presiden menyampaikan pesan seperti dinyatakan kepada para ulama dan ormas Islam sebelumnya. Dari bahasa tubuh dan ekspresi Presiden, Din meyakini bahwa sikap Presiden tidak berubah dalam kasus Ahok.
Selain soal Ahok, Din juga meminta Presiden ke depan lebih memperhatikan umat Islam yang jumlahnya mencapai 88 persen.
“Saya katakan, Pak Presiden tolong perhatikan umat Islam yang merupakan bagian terbesar bangsa ini, 88 persen umat Islam,” terangnya.
Apabila umat Islam yang jumlahnya sangat besar berada dibawah garis kemiskinan, sementara kekuatan ekonomi ditangan orang lain, dikhawatirkan akan menggoyahkan sendi-sendi kehidupan nasional.
Dengan adanya kasus Ahok, Din mengingatkan hikmah besar yang bisa diambil. Paling tidak ke depan pemerintah bisa memberikan perhatian lebih kepada umat Islam.
Masih kata dia, dengan penetapan Ahok sebagai tersangka umat Islam dihimbau tidak lagi turun ke jalan pada akhir bulan ini.
“Dengan adanya ini (Ahok tersangka), kalau bisa simpan dulu. Jangan mudah diumbar, perjalanan masih panjang, mari sementara kita ambil hikmahnya,” demikian Din Syamsuddin.
*Soemitro
Artikel ini ditulis oleh: