Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan bahwa pimpinan sidang akan membacakan usulan hak angket anggota dewan dalam penutupan masa sidang paripurna sebagai surat masuk.
“Hak angket itu, pertama dia akan dibaca sebagai surat masuk di paripurna tapi bukan dibaca sebagai laporan pengusul,” kata Fahri, di Gedung DPR RI, Senayan, Kamis (23/2).
“Jadi kita hanya memberitahukan kepada anggota paripurna bahwa surat dari para pengusul itu sudah masuk ke pimpinan selanjutnya harus ada Bamus lain yang mengatur penjadwalan pembacaan usulan angket penggunaan hak angket oleh anggota pada masa sidang yang akan datang,” tambahnya.
Fahri tidak bisa memprediksi dinamika politik yang akan terjadi ke depan terkait usulan hak angket ‘Ahok Gate’ di paripurna. Terlebih masing-masing fraksi menanggapi berbeda satu sama lain mengenai hal ini.
“Kita lihat aja nanti dinamikanya pasca reses dua pekan itu apakah tetap, bertambah apa berkurang nantinya,” ucapnya.
“Kita akan lihat keputusannya di paripurna sebab kemarin itu kan ada muncul riak beberapa angket yang mau dimasukan tapi yang cepat kasus pengaktifan kembali gubernur DKI,” tandas politikus PKS itu.
(Novrizal Sikumbang)
Artikel ini ditulis oleh: