Jakarta, Aktual.co —Rencana Pemprov DKI memasang separator di sepanjang jalur TransJakarta sepertinya belum bisa terealisasi dalam waktu dekat.
Padahal, informasi dari kepolisian menyebut tiap harinya ada 300 pelanggar yang ditilang karena menerobos jalur TransJakarta akibat minimnya separator.
Kepala Dinas Bina Marga, Yusmada Faizal mengatakan pengadaan separator tidak bisa instan. “Kita masukkan ke ULP (Unit Layanan Pengadaan) dulu. Programnya ada,” kata Yusmada, usai rapat dengan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat, di Balai Kota, Jumat (13/2).
Kata Yusmada, tiap program yang masuk ULP akan diproses selama 45 hari. Sampai ada keputusan bisa tidaknya program/proyek dijalankan.”Kalau lancar ya 45 hari,” ujar dia.
Setelah proses di ULP selesai, barulah proses lelang proyek dilakukan. Untuk hal itu, Yusmada yakin tidak banyak waktu yang dibutuhkan hingga separator berdiri di jalur busway.
“Pertama kita ‘sign’ kontrak. Sudah produksi, tinggal taruh, jadi,” cetusnya.
Artikel ini ditulis oleh:
















