Jakarta, Aktual.com – Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Andono Warih menyatakan, gumpalan busa putih di permukaan air Sungai Banjir Kanal Timur (BKT), Duren Sawit, Jakarta Timur karena endapan detergen limbah rumah tangga yang terangkat turbulensi arus.
“Fenomena turbulensi aliran akibat ketinggian yang berbeda dari sisi yang berlawanan dan dipicu oleh penutupan Pintu Air Weir 1 Malaka Sari,” katanya di Jakarta, Minggu.
Pernyataan itu disampaikan menyikapi kemunculan busa di sekitar Pintu Air BKT WEIR – 1 Malaka Sari, Kelurahan Malaka Sari, Duren Sawit.
Gumpalan busa itu menyerupai salju itu telah ditindaklanjuti jajaran Dinas LH DKI Jakarta sejak Sabtu (27/6).
Andono mengatakan sejak Selasa (23/6) Pintu Air Weir 1 Malaka Sari ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dalam rangka pengurasan air di kawasan BKT.
Penutupan pintu air dari kawasan hulu BKT itu dilakukan secara rutin dan berkala oleh pihak BBWSCC dalam rangka perawatan sungai.
Saat pintu air dibuka, kata Andono, aliran dipompa untuk pembilasan (flushing) sehingga terjadi turbulensi yang menyebabkan timbulnya busa.
“Penutupan pintu air menimbulkan arus dari arah berlawanan sehingga aliran mengalami pergerakan yang kuat hingga detergen yang terendap cukup lama di dasar, naik ke permukaan,” katanya.
Andono mengatakan masyarakat di sekitar bantaran sungai masih banyak yang menggunakan detergen keras untuk mencuci di rumah, bisnis cuci kendaraan, hingga mencuci pakaian.
Sumber air BKT berasal dari Kali Cipinang, Kali Sunter, Kali Buaran, Kali Jati Kramat, dan beberapa saluran air penghubung yang melintas di Jatinegara dan Duren Sawit.
“Memang berasal dari buangan limbah masyarakat yang banyak mengandung detergen keras,” katanya.
Deterjen berkategori keras akan memproduksi banyak busa karena kandungan Metilen Blue Active Surfactan (MBAS).
Detergen jenis itu disebut Andono kurang ramah bagi lingkungan sebab berpotensi merusak ekosistem sungai.
“Padahal banyaknya busa tidak menjadi patokan hasil pencucian bisa lebih bersih. Sebaiknya masyarakat menggunakan detergen lembut yang lebih ramah lingkungan,” katanya.
Andono memastikan bahwa busa tersebut akan hilang dengan sendirinya.
Guna mengantisipasi terulangnya peristiwa itu, Dinas LH DKI Jakarta mengintensifkan sosialisasi dan penegakan hukum.
“Kita intensifkan sosialisasi serta penegakan hukum oleh Bidang Penaatan dan Penegakan Hukum DLH terhadap pelaku usaha cucian kendaraan dan pakaian di sepanjang BKT yang mengalirkan limbah ke badan air tanpa pengolahan,” katanya.
Secara bertahap, Pemprov DKI Jakarta akan membangun Sistem Pengolahan Air Limbah Domestik (SPALD) yang bertujuan menghasilkan olahan berupa air yang memenuhi baku mutu air limbah yang dapat dibuang ke badan air dengan aman.(Antara)