“Seluruh siswa yang diterima melalui jalur tersebut seluruhnya terbagi ke 49 sekolah yang ada di Kota Bekasi,” katanya.
Terhadap calon siswa yang dinyatakan gagal lolos seleksi untuk jalur zonasi, kata dia, akan diberikan kesempatan kedua yang kembali dibuka pada 9-11 Juli 2018.
“Untuk gelombang kedua ini khusus bagi sisa bangku kosong yang tidak terisi pada gelombang pertama zonasi yang disesuaikan dengan kuota rombongan belajar masing-masing sekolah,” katanya.
Menurut dia, setiap calon peserta yang berkompetisi pada gelombang kedua jalur zonasi ini akan diberikan skor tambahan tergantung dengan kedekatan jarak rumah dengan sekolahnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid