Jakarta, Aktual.com – Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mengambil tindakan tegas dengan mencabut fasilitas Kartu Jakarta Plus (KJP) dari dua siswa yang terlibat dalam aksi tawuran di Johar Baru, Jakarta Pusat.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Purwosusilo, menyatakan bahwa orang tua kedua siswa tersebut telah mengakui keterlibatan anak-anak mereka dalam tawuran. Sesuai peraturan dan keputusan pimpinan, KJP Plus mereka harus di cabut
Peristiwa tawuran ini melibatkan enam siswa pada tanggal 12 Maret 2023 dan 16 Juli 2023. Namun, setelah pemeriksaan lebih lanjut, empat siswa di antaranya terbukti terlibat dalam aksi tawuran.
Purwosusilo menegaskan bahwa langkah ini telah memberikan hasil positif dalam mengurangi aksi tawuran di wilayah Jakarta. Dengan adanya kebijakan pencabutan KJP Plus bagi siswa yang terlibat dalam tawuran, aktivitas tawuran di sekolah-sekolah menjadi menurun.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan kerjasama dengan sekolah dalam mencegah tawuran di kalangan siswa. Mereka terus memantau aktivitas siswa dan jika terjadi tawuran, terdorong segera melakukan tindakan dan memastikan keterlibatan siswa dalam peristiwa tersebut.
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, juga memberikan imbauan kepada seluruh siswa untuk menghindari tawuran dan lebih fokus pada pembelajaran. Kepala sekolah dan guru juga diharapkan ikut berperan aktif dalam mengawasi dan membimbing para siswa agar fokus pada pendidikan dan masa depan yang lebih baik.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Firgi Erliansyah