Makasar, Aktual.co — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Makassar mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan melakukan perpisahan sekolah di hotel dan diluar sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Makassar, Alimuddin Tarawe mengatakan surat edaran ini bertujuan untuk penghematan bagi orang tua dan siswa. Karena berdasarkan pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya, banyak komplain masuk ke Disdikbub terkait biaya perpisahan yang dibebankan ke murid maupun orang tua.
“Surat edaran ini sudah kita edarkan sejak Senin (11/5) kemarin  untuk seluruh sekolah mulai SD – SMA se Kota Makassar,” katanya, Kamis (14/5).
Menurut Alimuddin, larangan ini dikeluarkan dengan pertimbangan agar tidak ada lagi biaya tambahan yang memberatkan para orang tua siswa.
“Pokoknya kami tidak berikan kesempatan dengan alasan apapun bagi sekolah untuk merayakan acara perpisahan di hotel,” tegasnya.
Awaluddin menuturkan, sebelum surat edaran ini keluar beberapa sekolah memang sudah menjadwalkan melakukan perpisahan di hotel. Namun pihaknya mengungkapkan bahwa sekolah tersebut tetap akan dilarang.
Ia menegaskan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi pihak sekolah yang mengindahkan surat edaran tersebut. “Ini ultimatum supaya pihak sekolah tau diri. Tapi kalau ada yang mengindahkan, berikan kami  nama, sekolah dan kepala sekolahnya yang melaksanakan perpisahan,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby