Banjarmasin, Aktual.com — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kalimantan Selatan Martinus menjamin mulai H-3 Lebaran Idul Fitri 1436 hijriah seluruh ruas jalan Trans Kalimatan sudah bebas dari pengerjaan dan aktivitas alat proyek pembangunan jalan dan jembatan.

Menurut Martinus di Banjarmasin Senin (13/7), saat ini kondisi jalan Trans Kalimantan hampir ke seluruh tujuan dalam kondisi mantap, kalaupun masih ada yang dalam proses pengerjaan hanya untuk tambal sulam dan pelebaran.

“Insya Allah, untuk jalan arus lebaran tidak masalah lagi, karena kalau ada pengerjaan proyek hanya untuk pelabaran dan tambal sulam saja,” katanya.

Martinus mengungkapkan, kondisi jalan provinsi saat ini 90 persen dalam kondisi mantap, begitu juga dengan jalan nasional, 96 persen lebih, sebelumnya juga dalam kondisi mantap.

Hanya saja, kata dia, karena tahun ini banyak jalan provinsi yang beralih status menjadi jalan nasional, maka jalan nasional yang awalnya 96 persen kondisinya mantap, turun menjadi 84 persen.

Sebab tambah dia, untuk menjadi jalan nasional, jalan tersebut harus dilebarkan dari 4,5 meter menjadi minimal enam meter, dan proyek tersebut yang kini sedang dalam pengerjaan.

“Pada dasarnya sebagian besar ruas jalan sudah bagus, kalaupun saat ini ada jalan yang sedang dalam proses pembangunan, hanya untuk kepentingan pelebaran,” katanya.

Beberapa ruas jalani yang telah dilaksanakan pembangunannya dan akan ditingkatkan kapasitasnya pada 2015-2016 adalah, jalan Lumpangi, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menuju Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu.

Jalan tembus yang dibangun Pemprov Kalsel tersebut merupakan jalan penghubung dua kabupaten yang sebelumnya terpisah oleh pegunungan.

Sebelum jalan tersebut dibangun, warga HSS yang akan ke Batulicin maupun sebaliknya, harus menempuh jarak sekitar 344 kilometer, yaitu harus memutar ke Kota Banjarmasin dengan waktu perjalanan sekitar sembilan jam.

Setelah ruas jalan Kandangan-Lumpangi-Batulicin dibangun, daerah itu hanya berjarak 136 km, sehingga dapat memperpendek jarak sekitar 208 km.

Jalan provinsi tersebut, kini telah naik status menjadi jalan nasional sehingga harus ditingkatkan kapasitasnya baik dari kualitas, lebar maupun struktur jalan.

Selain itu, jalan provinsi yang kini naik status menjadi jalan nasional adalah jalan Marabahan-Margasari, kemudian Margasari-Muara Muning, dilanjutkan Muara Muning Balimau dan Balimau Kandangan.

Sedangkan jalan Margasari-Buasbuas, yang sebelumnya nonstatus kini juga menjadi jalan nasional. Selain itu, jalan Tanjung Serdang-Sebelimbingan-Kotabaru yang sebelumnya juga jalan provinsi kini menjadi jalan nasional.

Seluruh jalan provinsi yang berubah status menjadi jalan nasional tersebut akan ditingkatkan kapasitasnya mulai 2016. Antara lain jalan yang sebelumnya lebar 4,5 meter akan menjadi 6 meter, begitu juga dengan kualitas dan struktur jalan juga akan diperkuat.

Total jalan yang akan dinaikkan kapasitasnya tersebut sepanjang 320 kilomter, sehingga seluruh kabupaten pada akhirnya akan terhubung tanpa terputus.

“Sifat jalan nasional adalah harus nyambung terus tanpa putus, seperti jaring laba-laba,” katanya.

Atas banyaknya jalan provinsi yang berubah status menjadi jalan nasional tersebut, maka kini ruas jalan nasional bertambah dua kali lipat menjadi 1.200 kilometer dari sebelumnya hanya 686 kilometer.

Sehingga kondisi jalan nasional yang awalnya 98 persen mantap, kini turun menjadi 84 persen mantap, sisanya jalan provinsi yang berubah menjadi jalan nasional harus kembali disesuaikan.

Prioritas peningkatan kapasitas jalan pada 2016 tersebut adalah jalan Kandangan menuju Simpur sepanjang 30 kilometer, yang sejak puluhan tahun tidak pernah ada pelebaran.

“Untuk itu saya sangat berharap partisipasi masyarakat dengan merelakan lahannya untuk kepentingan pelebaran jalan, sebab untuk kepentingan tersebut pemerintah tidak menganggarkan ganti rugi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh: