Pekerja melakukan pengecoran proyek underpass Kuningan-Mampang, di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (4/3/18). Pemprov DKI tengah merampungkan semua pengerjaan proyek underpass dan flyover di Ibu Kota. Salah satunya, underpass Kuningan-Mampang. Menurut Dinas Bina Marga DKI Jakarta proyek itu ditargetkan rampung pada April. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Semarang memastikan kontraktor yang nakal atau melakukan pelanggaran dalam pengerjaan proyek pasti mendapatkan “blacklist”.

“Kami sudah ‘blacklist’ dua kontraktor yang mengerjakan proyek tahun lalu. Jadi, kami tidak main-main,” kata Kepala Dinas PU Kota Semarang Iswar Aminuddin di Semarang, Sabtu (17/3).

Namun, kata dia, “blacklist” yang dilakukan terhadap dua kontraktor itu bukan karena kualitas pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, melainkan waktu pengerjaan yang tidak sesuai target.

Menurut dia, kualitas pekerjaan proyek, termasuk jalan sudah dilakukan pengawasan secara ketat saat pelaksanaan pekerjaan sehingga menutup pintu bagi kontraktor yang mengurangi spesifikasi.

“Kalau soal kualitas, kami pastikan tepat karena selalu dilakukan kontrol. Misalnya, aspal. Setiap barang datang pasti dihitung, misalnya enam truk. Berapa volume, dan sebagainya. Dites juga,” tuturnya.

Volume bahan, kata dia, dihitung kesesuaiannya dengan rencana anggaran biaya (RAB), kemudian hasil pengerjaannya juga akan dihitung ketebalannya apakah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.

Menanggapi adanya aspal bercampur plastik yang membuat jalan berlubang di Jalan Elang Raya, Semarang, Iswar mengaku sudah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan, sekaligus melakukan perbaikan.

“Soal aspal yang bercampur plastik ini, saya masih teliti. Kalau dicampur dengan aspal saat pemasakan, pasti plastiknya hancur karena dimasak dengan suhu sampai 400 derajat Celcius,” ucapnya.

Bisa juga, kata dia, plastiknya bercampur pada saat penghamparan aspal yang kemungkinannya tidak disengaja oleh kontraktor pelaksana, apalagi jadi strategi untuk mengurangi spesifikasi.

Ia mengatakan kemungkinan kontraktor pelaksana “bermain” dalam pengurangan spesifikasi biasanya dari ketebalan aspal atau beton yang tidak sesuai, tetapi kalau untuk mencampur plastik kemungkinannya kecil.

“Biasanya, kalau ‘bermain’ di spek (spesifikasi, red.), bisa dilihat dari ketebalannya. Namun, kami punya cara untuk mengeceknya, ketebalannya dihitung apakah sesuai spesifikasi,” ujarnya.

Akan tetapi, Iswar menegaskan tidak segan-segan menindak tegas jika ada kontraktor pelaksana yang bermain curang dalam pengerjaan proyek pembangunan, salah satunya dengan melakukan “blacklist”.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka