Jakarta, Aktual.com – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengakui bahwa ia tidak menyangka Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan berani mengambil keputusan yang tegas terkait dugaan pelanggaran etika yang melibatkan Ketua MK Anwar Usman.

Calon wakil presiden (cawapres) yang akan mendampingi Ganjar Pranowo itu menyatakan bahwa keputusan MKMK yang menghentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK adalah suatu kejutan yang tidak sesuai dengan harapannya.

“Bagus, bagus, saya di luar ekspektasi saya sebenarnya. Bahwa MKMK bisa seberani itu,” ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (8/11).

Pada awalnya, ia mengira MKMK hanya akan memberikan sanksi berupa teguran keras atau larangan memimpin sidang selama enam bulan kepada Anwar Usman. Oleh karena itu, Mahfud menghormati hakim MKMK yang berani mengambil keputusan yang kuat terhadap Anwar Usman.

“Dugaan saya paling teguran keras atau skors selama 6 bulan tidak mimpin sidang. Tapi ternyata diberhentikan dan tidak boleh mimpin sidang selama Pemilu. Itu bagus, berani,” ujarnya.

Menurutnya, Anwar Usman berpotensi mengajukan banding jika diberhentikan dari jabatan Ketua MK dan hakim konstitusi. Oleh karena itu, Mahfud menyatakan bahwa keputusan untuk menghentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK adalah langkah yang sangat tepat.

“Karena naik banding bukan hanya risiko tidak memberi kepastian tapi bisa saja hakim banding masuk angin. Makanya bagus itu Jimly (Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie) itu. Salut lah,” jelas Mahfud.

Dia percaya bahwa tidak akan ada campur tangan tambahan dalam keputusan terkait Pemilu 2024 oleh hakim MK. Terlebih lagi, masyarakat juga turut mengawasi jalannya proses pelaksanaan Pemilu 2024.

“Harus tidak boleh mengintervensi. Masyarakat akan mengawasi. Kan masyarakat sipil sekarang sangat kuat pengawasannya. Coba kalau enggak ada masyarakat sipil siapa yang terjadinya putusan MKMK yang sekarang ini dan yang mengajukan itu semua masyarakat sipil,” tukasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Yunita Wisikaningsih
Editor: Rizky Zulkarnain