Jakarta, Aktual.com — Pemerhati tata kelola kelautan Tjandra Setiadji atau akrab disapa Andy Candra, menilai kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Perpanjangan Perizinan akan mempersulit nelayan dalam mencari nafkah dilaut atau melakukan penangkapan ikan.
Kebijakan tersebut juga menurutnya sebagai salah satu sebab mengapa ketersediaan ikan dipasaran belakangan mengalami penurunan. Kondisi perekonomian di sektor perikanan diduga akan terus menurun drastis termasuk pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir akan mengalami kemunduran.
“Akibat lain, ini juga akan berakibat pada tingkat pengangguran yang semakin naik dari tahun ke tahun kalau masyarakat pesisir pada khususnya dan pekerja nelayan pada umumnya sudah tidak bisa bekerja kembali,” kata Andy Tjandra dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (6/2).
Ia menekankan pentingnya langkah-langkah solutif yang dilakukan pemerintah, yakni dengan mengevaluasi semua kebijakan yang dapat merugikan masyarakat nelayan tersebut. Sala satunya Permen Kelautan dan Perikanan soal Perijinan dan Peraturan Pemerintah No 75 tahun 2015 soal Kenaikan Pungutan.
“Kebijakan tersebut disadari dan diyakini sudah pasti melalui kajian mendalam, tetapi kebijakan tersebut perlu juga dilihat efek dan hasilnya. Kenyataan di lapangan hari ini, nelayan pada kesulitan untuk melakukan penangkapan ikan,” jelasnya.
Ditambahkan, pemerintah semestinya memperhatikan aspek sosiologis masyarakat ketika mau menerbitkan kebijakan baru. Begitu juga aspek akademisnya dan aspek lainnya.
“Kalaupun secara kajian akademiknya bagus dan ideal tetapi realitas di lapangan apa sekiranya bisa dilakukan oleh nelayan atau tidak. Ini juga harus menjadi pertimbangan kebijakan yang dikeluarkan untuk dievaluasi,” demikian Candra yang juga Ketua Assosiasi Pengusaha Kepiting Indonesia.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















