Jakarta, Aktual.com — Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis mempertanyakan sikap Dirjen Perhubungan Udara Kementrian Perhubungan, Suprasetyo, dalam menjatuhkan sanksi kepada maskapai penerbangan Lion Air.
Pasalnya, pasca dinyatakan membekukan izin ‘groundhandling’ dan izin buka rute baru, Kemenhub tiba-tiba mencabut sanksi tersebut dengan alasan sudah melakukan investigasi.
“Kenapa dirjen ragu-ragu menetapkan sanksi ini, Ada apa? Okelah kalau mau beri sanksi diinvestigasi dulu, tapi jangan main-main,” ujar Fary di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/5).
Fary menegaskan, pihaknya akan mengawal persoalan sanksi itu satu bulan kedepan. Dimana, Kemenhub sudah memberikan rekomendasi agar Lion Air dan Air Asia memperbaiki manajemennya selama satu bulan.
“Kami khawatir begitu satu bulan kemudian tidak ada satisfied bapak (Suprasetyo) di-bareskrim lagi,”
“Karena sudah keluarkan surat, kami akan mengawasi. Kita minta ketegasan jangan main-main. Kita akan kawal. Entah siapa yang tekan tiba-tiba melunak,” kata Fary.
Artikel ini ditulis oleh: