Menurut dia, kondisi tersebut berdampak pada kerusakan sumber air dan banyaknya satwa liar yang turun ke desa.
Selain untuk menuntut Bupati Achmad Husein menyatakan sikap menolak pembangunan PLTPB, kata dia, massa Aliansi Selamatkan Slamet juga meminta orang nomor satu di Kabupaten Banyumas itu merekomendasikan ke Gubernur Jateng, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar mencabut izin eksplorasi yang telah diberikan oleh PT Sejahtera Alam Energy (SAE).
Sementara saat menyempatkan diri menemui massa, Bupati Banyumas Achmad Husein mengaku jika tidak memiliki kewenangan terkait dengan proyek pembangunan PLTPB Baturraden. “Saya tidak mempunyai kewenangan, pusat yang memberikan izin dan semua urusan tambang itu Pemprov Jateng, itu bukan urusan saya,” katanya singkat.
Selanjutnya massa memasuki Gedung DPRD Banyumas untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada para wakil rakyat itu.
Sebelumnya Community Relation PT SAE Riyanto Yusuf mengatakan pihaknya tetap mengikuti ketentuan pemerintah dalam pengembangan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) Baturraden.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Eka