Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Mochamad Hekal meminta pemerintah membatalkan kebijakan penerapan e-Money sebagai syarat transaksi pengguna transportasi jalan tol. Pasalnya, itu hanya merugikan masyarakat saja.
“Kami enggak setuju, kita minta peraturan itu dicabut. Karena mewajibkan semua pintu tol harus pakai e-toll. Dan siapa bilang enggak bikin macet, liat aja sekarang pintu tol dimana mana ngantri panjang,” ujar Haikal di Kompleks Parlemen Jakarta, Senin (16/10).
“Jelas ini merugikan konsumen, kita tidak lagi dikasih pilihan untuk bayar tunai atau pakai e-toll,” tambanya.
Semestinya, kata dia, kebijakan tersebut harus mengedepankan rasa keadilan bagi semua masyarakat tanpa pengecualian.
“Yang kita harapkan dengan adanya e toll ini konsumen dikasih pilihan dengan adanya gardu toll tunai dan non tunai yang berimbang. Itu baru semuanya diuntungkan dengan adanya perkembangan teknologi,” katanya.
Namun dengan kebijakan yang mengharuskan penggunaan e toll semua, kata dia, jelas merupakan pemaksaan masuknya teknologi yang merugikan. Menurutnya, ada beberapa dampak serius jika kebijakan tersebut dilaksanakan.
“Pertama, ancaman PHK besar-besaran terhadap karyawan gardu toll. Kedua, potensi bikin macet pintu toll jika ada kartu kurang saldo atau tidak punya kartu atau mesin rusak. Ketiga, investasinya dibebankan kepada konsumen. Kita beli kartu e toll Rp50 ribu, isinya hanya Rp30ribu. Artinya konsumen dipaksa bayar buat investasi kartu dan mesin gardu. Ini pasti menguntungkan vendor dan membuat high cost economy,” ungkapnya
“Kartu prabayar itu juga menjadi bagian dari high cost economy. Karena uang bayar di depan, mungkin ada top up fee dan/saldo hangus di kartu. Yang jelas ini big business opportunity yang menindas rakyat. Inilah contoh kebijakan koruptif! Segera cabut atau revisi. Itu pesan Gerindra,” pungkas Ketua DPP Partai Gerindra itu.
Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Arbie Marwan