Jakarta, Aktual.co — Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp500 per liter. Meski begitu, Pemerintah menjamin bahwa Pertamina tidak akan mengalami kerugian. Hal itu disampaikan oleh Menteri ESDM Sudirman Said.

Sudirman menyebut jika pemerintah akan mengevaluasi setiap enam bulan atau 1 tahun sekali terhadap selisih harga yang ditanggung oleh Pertamina itu.

“Pertamina selama ini mengalami keuntungan yang sangat banyak akibat penurunan harga BBM beberapa waktu lalu. Namun ketika terjadi kenaikan harga BBM, Pertamina juga harus menanggung selisih harga sehingga laba bersihnya menjadi minus,” kata Sudirman di kantornya, Jakarta, Selasa (31/3).

Sudirman menjamin, hal itu tidak akan menyebabkan kerugian bagi perusahaan plat merah itu.

“Tapi kita melihat ini satu fluktuasi, siapa tahu ke depannya ada penurunan. Kita menjamin tidak ada kerugian yang ditimpakan ke Pertamina sehingga tidak menyalahi UU Perseroan,” ucapnya.

Ia menambahkan, untuk ke depan Pertamina akan terus menanggung selisih harga jika terjadi kenaikan harga BBM, karena Pertamina selaku pelaksana distribusi.

Tetapi selisih harga yang ditanggung, secara berkala akan ditinjau oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diaudit.

“Yang penting ketika ditanya saldo (jumlah beban yang ditanggung) , Pertamina bisa siapkan,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka