Bekasi, Aktual.com — Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat memiliki utang Rp11,2 milliar untuk membayar jaminan kesehatan daerah di rumah sakit swasta dan daerah setempat.
“Dengan perincian Rp9,2 miliar utang di rumah sakit swasta dan sisanya RSUD Kabupaten Bekasi,” kata Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Khusus pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Masrikoh di Kabupaten Bekasi, Senin (29/8).
Utang ini akan dibayar setelah anggaran belanja tambahan 2016 sudah keluar. Ini digunakan untuk membayar utang pembiayaan jaminan kesehatan daerah. “Dalam utang ini sudah dilakukan audit oleh BPK dan akan dibayar pada 2016 dengan anggaran belanja tahunan.”
Pada 2016 Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi mencatat 468 Ribu penerima jaminan kesehatan daerah menurut nama dan alamatnya. Tetapi data akan terus bertambah seiiring dengan kondisi perekonomian yang terjadi saat ini.
“Ini juga disebabkan oleh perusahaan-perusahaan yang mrlakukan pemecatan secara tidak hormat kepada karyawannya. Sehingga banyak pekerja yang tidak berpenghasilan lagi.”
Secara data penerima jaminan kesehatan daerah ini bisa dibakukan agar tidak berpeluang menambah lagi. Setelah itu, bila data penerima sudah sesuai, maka akan dibuatkan peraturan bupati. Ini diperuntukkan mengunci agar jamkesda tidak membengkak kembali.
Selain itu, dalam aturannya harus bersikap tegas, dikarenakan setiap tahun daerah setempat mencetak pengangguran lebih dari 1000 orang dari perusahaan yang ada disini. Pada dasarnya, kata dia, pemenuhan jaminan kesehatan daerah ini bisa dikondisikan atau dihapus, karena sudah ada BPJS yang lebih mudah diakses oleh semua golongan.
Ini juga disebabkan oleh kelalaian pemerintah daerah dalam mengatur pola aturan. Selain itu juga ditemukan kasus penerima jamkesda. Penerimanya malah ditujukan untuk orang-orang yang memiliki penghasilan lebih.
“Untuk itu perlunya pemerintah untuk dilakukan survei ulang penerima jamkesda.”
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu