Apabila di wilayah yang berada pada zona hijau, katanya, maka tindakan petugas kesehatan yang menemukan warga positif malaria adalah dengan cara melakukan penyelidikan epidemiologi (PE).

Kemudian, lanjutnya, kegiatan di wilayah yang berada pada zona kuning berupa pembagian kelambu gratis dari pemerintah pusat.

Sedangkan, lanjutnya, tindakan petugas di wilayah yang berada pada zona merah, selain kegiatan PE dan pembagian kelambu di setiap rumah penduduk, juga berfokus kegiatan di wilayah yang berada pada zona merah itu agar berubah menjadi hijau.

Ia mengatakan, instansi itu melakukan kegiatan pendekatan di dua kecamatan yang berada di zona merah tersebut. Selanjutnya diharapkan tidak ada penambahan kasus malaria setelah kegiatan pembagian kelambu.

Artikel ini ditulis oleh:

Antara
Eka