Uus menuturkan sebagai bentuk kewaspadaan dini terhadap kasus DBD, Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR).

Dengan adanya sistem SKDR ini, lanjut dia, maka semua kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat wajib melaporkan kasus suspek DBD atau kasus/suspek penyakir lainnya ke Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat.

Berdasarkan hasil SKDR suspek DBD pada bulan Januari 2019 ialah sebagai berikut pada minggu pertama ada 417 penderita, minggu kedua 549 penderita, minggu ketiga ada 911 penderita dan pada minggu keempat ada 1.113 penderita.

Lebih lanjut ia mengatakan berdasarkan hasil pemantauan SKDR di kabupaten/kota menunjukkan hasil cenderung meningkat pada pekan pertama hingga kedua di Januari 2019.

“Kecenderung awal bulan Februari kasus masih meningkat, untuk itu perlu meningkatkan kewaspadaan dini,” kata Uus.

Artikel ini ditulis oleh: