Jakarta, Aktual.co — Penderita penyakit demam berdarah dengue (DBD) yang terjadi di Medan belum dapat digolongkan ke dalam status kejadian luar biasa (KLB).
“Warga yang mengalami DBD tersebut, juga dapat secepatnya disembuhkan, dan tidak sampai menimbulkan jatuhnya korban jiwa,” kata Kepala Seksi Pemberantasan dan Pencegahan Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Sukarni di Medan, Minggu (8/2).
Warga Medan yang terjangkit DBD tersebut, menurut dia, belum terlalu membahayakan, namun petugas Dinas Kesehatan dan Puskesmas di kota itu selalu waspada terhadap penyakit yang datang secara tiba-tiba akibat faktor cuaca hujan, serta terjadinya banjir.
“Masyarakat harus tetap melakukan gerakan 3M, yakni menutup, menguras dan mengubur sampah berupa kaleng dan lainnya yang dikhawatirkan menjadi tempat bersarang dan bertelurnya nyamuk aedes aegypti,” ujar Sukarni.
Dia menyebutkan, untuk menghindari penyakit DBD itu, warga harus tetap menjaga kesehatan di rumah maupun lingkungan tempat tinggal, sehingga nyamuk yang menimbulkan penyakit berbahaya bagi masyarakat dapat dicegah.
“Hal ini harus menjadi perhatian bagi masyarakat yang daerahnya sering mengalami banjir, dan petugas Kesehatan juga harus tetap tanggap melakukan pencegahan terhadap DBD tersebut,” kata dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Sumut tahun 2014 telah menetapkan tiga kabupaten berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit DBD, yakni Labuhan Batu, Labuhan Batu Utara dan Binjai.
Dinaikkannya status KLB pada ketiga kabupaten itu, karena adanya penderita DBD yang tewas. Bahkan, dilihat dari tingkat insiden rate (IR), kasus DBD di Sumut tergolong terus mengalami peningkatan, namun persentasenya masih dibawah angka nasional.
Tercatat, hingga Agustus 2014 dari 3.072 kasus DBD dilaporkan ada 17 orang yang meninggal dari jumlah penderita sebanyak 2.830 orang.
Dinas Kesehatan Sumut mengungkap sebanyak 25 kabupaten atau kota, sisanya 7 kabupaten-kota lainnya berstatus sporadis dan 1 potensial DBD.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu















