Jakarta, Aktual.co — Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP) Provinsi DKI Jakarta mengungkapkan tim khusus untuk mengawasi perdagangan pakaian bekas impor di Ibu Kota segera terbentuk dalam pekan ini.
“Tadi pagi saya sudah rapat dengan Dirjen Standarisasi dan Perlindungan Konsumen untuk membentuk tim khusus dalam mengawasi perdagangan pakaian bekas impor yang akan rampung pekan ini,” kata Kepala Dinas KUKMP DKI Joko Kundaryo di Jakarta, Rabu (11/2).
Joko mengatakan tim khusus tersebut akan bertugas mengawasi alur perdagangan pakaian bekas impor khususnya yang akan dipasarkan.
“Dari hasil rapat tadi, untuk di DKI dan daerah lainnya khusus ke pedagang karena langsung bersentuhan dengan masyarakat sedangkan untuk pengimpor itu wewenang pusat,” katanya.
Tim khusus tersebut direncanakan akan terdiri dari beberapa unsur, seperti Kepolisian, Kemendag, Bea Cukai dan Dinas Perdagangan daerah.
Lebih lanjut, Joko mengatakan dengan terbentuknya tim khusus untuk mengawasi impor pakaian bekas itu diharapkan bisa menjadi deteksi dini terhadap peredaran dan titik konsentrasinya itu.
Pelarangan impor pakaian bekas tersebut, kata Joko, karena komoditas tersebut berbahaya bagi kesehatan. Selain itu juga dalam memasukkan barang dari luar ke dalam negeri kondisinya harus dalam keadaan baru.
“Jika ingin mengimpor barang bekas atau harus diservis terlebih dahulu dan harus ada pengaturan khusus dan bukan untuk diperdagangkan,” ujarnya.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid

















