Jakarta, Aktual.com – Indonesia tidak akan pernah menjadi negara maju dan modern selama menerapkan tata kelola energi yang tidak membawa manfaat signifikan bagi kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan Dekan Fakultas Tehnik Komunikasi dan Informasi (FTKI) Universitas Nasional (Unas), Ucuk Darusalam dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, Jumat (30/9).

Dalam acara diskusi bertajuk ‘Mewujudkan Kedaulatan Energi Nasional Penguatan Peran Negara Berdaulat’ yang diselenggarakan FISIP Unas itu, Ucuk menilai bahwa selama ini pemerintah belum sepenuhnya melaksanakan kedaulatan energi sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas (Migas).

Dikatakan dia, kenyataan itu terbukti dominasi perusahaan asing dalam kegiatan eksplorasi Migas. Padahal, kedaulatan energi nasional merupakan syarat mutlak untuk menuju negara yang maju sebagaimana amanat UUD 1945.

“Indonesia tidak akan pernah selama-lamanya menjadi negara maju dan modern selama masih menerapkan tata kelola energi yang tidak membawa manfaat signifikan bagi kemajuan bangsa,” ucap dia.

Terlebih, sambung dia, ketergantungan pada pengelolaan energi nasional dengan investasi asing dalam area minyak, gas, dan mineral serta kurang berperannya SKK Migas sebagai wakil resmi negara untuk mewujudkan kedaulatan energi nasional, memberikan dampak lemahnya fungsi negara dalam tata kelola energi nasional.

“Hal tersebut sangat kontradiktif dengan maksud UUD 1945 bahwa peran negara dalam penguasaan kekayaan alam mewajibkan penyelenggara negara untuk menguasai sepenuhnya, baik dari sisi teritorial, regulasi, kegiatan hulu dan hilir,” pungkasnya.

Untuk diketahui, diskusi ini menghadirkan Dekan Fakultas Tehnik Komunikasi dan Informasi (FTKI) Unas Dr. Ucuk Darusalam, ST.MT., Wakil Rektor Unas Prof. Dr, Iskandar Fitri, ST, MT, dan Dradjat H. Djukahdi dari Sucofindo.(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang
Andy Abdul Hamid