Mukomuko, Aktual.com – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalihkan fungsi bangunan yang semula sebagai panti sosial akan menjadi pusat rehabilitasi sosial bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) dan terlantar di daerah ini tahun 2022.
“Dulu bangunan panti sosial. Rencana kami alihkan menjadi pusat rehabilitasi sosial, bisa jadi untuk ODGJ, bisa tempat transit, rumah singgah untuk orang terlantar seperti suku anak dalam,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti di Mukomuko, Minggu.
Ia mengatakan sedang mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang Pusat Rehabilitasi Sosial Kabupaten Mukomuko.
Ia menyatakan pihaknya sudah membuat draf rancangan peraturan daerah tentang Pusat Rehabilitasi Sosial Kabupaten Mukomuko untuk disampaikan ke bagian administrasi hukum sekretariat pemerintah daerah setempat.
Ia berharap dengan adanya payung hukum berupa peraturan daerah maka keberadaan pusat rehabilitasi sosial tersebut dapat didukung dengan anggaran operasional di pusat rehabilitasi sosial.
“Dengan adanya payung hukum maka bangunan pusat rehabilitasi sosial dapat digunakan termasuk anggaran operasional penunjang kegiatan di panti rehabilitasi sosial,” ujarnya pula.
Sementara itu, pemerintah setempat sejak beberapa tahun terakhir mengalokasikan dana sebesar Rp363 juta dalam APBD setempat untuk membangun beberapa gedung untuk panti sosial di daerah ini.
Ia menjelaskan daerah ini mengalihkan beberapa bangunan panti sosial menjadi pusat rehabilitasi sosial karena pemerintah daerah setempat tidak memiliki kewenangan untuk mengelola panti sosial tersebut. Pemerintah provinsi yang memiliki kewenangan untuk mengelola panti sosial.
Selanjutnya, ia mengatakan beberapa bangunan yang sebelumnya digunakan untuk panti sosial di daerah ini bisa digunakan untuk memberikan pelayanan bagi orang dengan gangguan jiwa yang belum dirujuk ke rumah sakit jiwa di Kota Bengkulu atau untuk orang terlantar seperti suku anak dalam yang melintas di daerah ini.
“Bangunan ini juga bisa dijadikan tempat transit bagi ODGJ dan orang terlantar di daerah ini,” ujarnya pula.
Artikel ini ditulis oleh:
Antara
Andy Abdul Hamid