Cirebon, Aktual.com – Kepala Dinas Sosial Kota Cirebon, Jawa Barat, Iing Daiman mengatakan sampai saat ini masih ada masalah terkait data penerima bantuan sosial dari Pemerintah Pusat, karena data yang digunakan yaitu data tahun 2015.
“Untuk data yang dari Kemensos itu dari tahun 2015, padahal kita gunakan sekarang tentu tidak sesuai,” kata Iing di Cirebon, Minggu.
Iing mengatakan dengan penggunaan data tahun 2015, tentu memunculkan beberapa permasalahan ditingkat daerah. Mengingat data tersebut datang dari pusat.
Dan ketika diperbaiki lanjut Iing, juga butuh waktu yang tidak sebentar, karena harus melalui beberapa tahap, di antaranya yaitu musyawarah RT/RW, kelurahan dan sampai ke Kepala Daerah.
Dia mencontohkan, data bansos tahun 2015 tentunya sangat jauh berbeda dengan tahun 2020, karena ada penerima bansos yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, berubah status dan lainnya.
“Karena pasti ada orang yang sudah meninggal dunia, pindah alamat, ada juga berubah status menjadi mampu. Ketika ada yang seperti itu, maka kami tidak bisa langsung merubah datanya,” ujar Iing.
Selain itu lanjut Iing, ketika pada bulan Maret lalu seharusnya akan dilakukan verifikasi validasi data bansos, namun tertunda karena adanya wabah virus corona atau COVID-19.
“Verifikasi validasi data atau update data yang seharusnya dilakukan pada bulan Maret lalu, karena ada pandemi jadi tertunda,” ujarnya.
Meskipun demikian kata Iing, di Kota Cirebon penerima bantuan sosial dari Kemensos dimasa pandemi cukup banyak, di mana bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan melalui kantor Pos yaitu sebanyak 15.010 KK atau rumah tangga sasaran (RTS).
Dan saat ini data bansos juga terus dilakukan perbaikan, meskipun tidak bisa cepat, sebab harus melewati prosedur yang cukup berbelit.
“Data sudah relatif sinkron, meskipun ada problem. Karena ketika mengganti data yang berada di pusat informasi Kemensos itu tidak semudah mengganti data di daerah,” katanya.(Antara)