Banda Aceh, Aktual.com – Dinas Sosial Aceh Utara menyalurkan bantuan masa panik untuk 35 korban puting beliung di Kecamatan Seunuddon dan Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Selasa (10/1).
Bantuan berupa beras, pakaian dan lain sebagianya itu cukup untuk tiga hari ke depan. Sementara itu korban puting beliung kini mengungsi di rumah saudaranya, sembari memperbaiki rumah yang roboh dan sebagian rusak.
Kepala Bidang Bantuan Sosial, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Aceh Utara Mirodiatun Resyi Murdiyanti menyebutkan, bantuan hanya diberikan untuk tiga hari.
“Karena ada aturannya memang harus diberikan bantuan masa panik tiga hari, tidak boleh lebih,” ujar dia.
Selain itu, sambung Resyi, pihaknya mengusulkan rumah yang rusak tersebut dalam APBK 2017. “Semoga bisa tertampung dalam APBK 2017 ini.”
Sementara itu, Penjabat Bupati Aceh Utara Muhammad Jamil menyebutkan hal yang sama. Pihaknya, saat ini sedang membahas APBK 2017 dengan DPRK Aceh Utara.
“Semoga bisa tertampung dana rehab untuk rumah korban puting beliung itu.”
Laporan: Masriadi Sambo
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu