Jakarta, Aktual.com – Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, mengucurkan dana yang berasal dari APBD 2016 setempat kepada sebanyak 41 warga penyandang disabilitas.
“Penerima mendapatkan masing-masing Rp3,6 juta untuk meringankan beban hidup mereka,” kata Kepala Seksi Orang Terlantar Dinsos Pemkab Tangerang Lili Amalia di Tangerang, Jumat (5/8).
Lili mengatakan untuk tahun anggaran 2016, pihaknya mengucurkan dana kepada sebanyak 50 penyandang disabilitas, tapi dilakukan secara bertahap.
Untuk tahap pertama, katanya, diberikan kepada sebanyak 41 orang sesuai APBD murni 2016 dan tahap berikutnya dengan dana dari APBD perubahan.
Namun penerima bantuan tersebut tersebar pada 15 kecamatan yang mayoritas berada di kawasan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang.
Sedangkan pemberian bantuan itu melalui Kantor Pos dan diambil langsung oleh penyandang disabilitas didampingi orang tua atau keluarganya.
Dia mengharapkan untuk tahun 2017 diupayakan ada penambahan anggaran untuk penyandang disabilitas tersebut.
Hal tersebut, dia menambahkan, agar mayoritas penyandang disabilitas yang tersebar pada 29 kecamatan menerima bantuan tersebut.
Pemberian bantuan tersebut untuk mengurangi jumlah pengemis yang kadang penyandang disabilitas berada di perempatan jalan dan lampu merah.
Menurut dia, penerima bantuan tentunya memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kabupaten Tangerang yang sebelumnya telah didata oleh petugas terkait.
Seorang penerima bantuan yang ditemui di Kantor Pos Tangerang berinisial Iw (42) merasa senang dengan kucuran dana tersebut karena dapat meringankan keuangan keluarga.
“Sebagai kepala keluarga, sangat tertolong dengan bantuan itu yang nantinya untuk menambah modal berjualan,” kata penyandang disabilitas warga Desa Karet, Kecamatan Sepatan itu.
Artikel ini ditulis oleh:
Andy Abdul Hamid