Jakarta, Aktual.co — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan berkas perkara milik Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), nonaktif Bambang Widjojanto (BW) dari Bareskrim Polri telah lengkap atau (P21).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengaku dirinya tidak tahu berkas kasus mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu dalam persidangan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) 2010 yang menjerat BW sebagai pesakitan itu, dinyatakan lengkap oleh jaksa.
Jika demikian, lanjut Viktor, maka pihaknya menunggu surat P21 dari Kejagung. Kemudian berikutnya penyidik akan melakukan pemanggilan terhadap tersangka untuk di serahkan ke kejaksaan.
“Saya belum tahu kalau berkasnya BW sudah lengkap (P21). Setelah surat P21 dari Kejagung kami terima, kami langsung panggil tersangka (BW) untuk diserahkan tahap dua ke Kejaksaan,” kata Victor saat dikonfirmasi di Mabes Polri, Senin (25/5).
Victor menambahkan apakah nantinya BW akan ditahan, Victor menjawab kalau nantinya mempersulit maka bisa dilakukan penahanan. “Kalau dia mempersulit, ya bisa saja dilakukan penahanan,” tambahnya.
Sebelumnya, Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana mengatakan berkas itu dinyatakan lengkap setelah sebelumnya, berkas sudah dua kali dikembalikan ke penyidik Bareskrim untuk dipenuhi sesuai dengan petunjuk kejaksaan.
”Berkasnya sudah dinyatakan lengkap (P21), kami tinggal menunggu pelimpahan tahan dua tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim,” ucap Tony di Kejagung.
Untuk diketahui, atas kasus itu BW telah mengajukan permohonan praperadilan atas penetapan tersangkanya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Selain BW, berkas tersangka lainnya yakni Zulfahmi telah dinyatakan lengkap dan dilimpahkan tahap dua yaitu tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (30/4/2015) lalu.
Zulfahmi disebut polisi sebagai orang yang mengkoordinir saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK tersebut. Nantinya Zulfahmi akan disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















