Tangkapan layar foto udara sirkuit Formula E di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (5/5/2022). ANTARA/Instagram@jakartaeprixofficial/Dewa

Jakarta, Aktual.com – PT Pembangunan Jaya Ancol membangun tempat parkir terpusat (sentral parkir) di kawasan Ancol, sehubungan dengan berkurangnya lahan parkir di kawasan wisata tersebut karena dipakai sirkuit Formula E.

Menurut Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto, adanya sirkuit Formula E di Ancol, berdampak besar pada penurunan kapasitas parkir di kawasan, bahkan sampai 4.000 mobil.

“Untuk saat ini kebutuhan lahan Ancol sangat mendesak, sudah terlalu padat, kita kehilangan area seluas sirkuit itu sangat signifikan, parkir mobil berkurang hingga 4.000 mobil. Jadi sekarang, kita akan menggunakan lahan yang dekat pagar, kami mengambil bagian selatan sebelah ecopark untuk sentral parkir,” kata Winarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/1).

Kehadiran sentral parkir, kata Winarto, karena memang kebutuhan lahan Ancol sangatlah mendesak, akibatnya kerap terjadi penumpukan kendaraan di jalanan dalam kawasan Ancol.

Atas seringnya terjadi penumpukan tersebut, membuat PT Pembangunan Jaya Ancol berencana membatasi akses masuk mobil ke dalam kawasan Ancol, yang diharapkan bisa terealisasi setelah sentral parkir rampung, dengan target mulai berlangsung 2024 mendatang.

“Sebenarnya kami membutuhkan lahan itu (sirkuit), karena (efeknya sekarang) kawasan Ancol makin padat. Namun karena sirkuit itu juga ada kontraknya, kami (berinovasi) mobil tidak usah masuk karena kepadatan di dalam kawasan terutama kalau Sabtu-Minggu ke kawasan Timur itu susah,” kata Winarto.

Dengan pembatasan kendaraan khususnya mobil masuk ke dalam kawasan Ancol, artinya mobil tidak perlu membayar tiket masuk mobil, pengelola juga nantinya bakal menyiapkan lebih banyak bus antara jemput (shuttle) dari kantong parkir itu yang akan berkeliling tiap titik di dalam kawasan.

“Kami mendorong sebagian kendaraan supaya enggak masuk dalam kawasan Ancol. Mereka hanya bayar parkir (di sentral parkir) dengan biaya sesuai tarif Pemprov DKI,” ucap Winarto.

Saat ini, kata Winarto, ide mengenai kebijakan ini masih tahap pengkajian, dengan membuka kemungkinan menetapkan tarif tinggi bagi kendaraan yang memilih masuk ke kawasan Ancol.

“Ini yang sedang disiapkan, supaya sebagian besar mobil itu tidak lagi masuk dalam kawasan,” ucapnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu