Jakarta, Aktual.com – Kapolri Badrodin Haiti menyambangi kantor Komisi III DPR RI, hari ini, Rabu (2/7).

Kedatangan Badrodin untuk melakukan rapat kerja dengan komisi hukum pimpinan Aziz Syamsuddin tersebut.

Persoalan utama yang dipaparkan Badrodin nanti adalah periode Mei 2015 seputar penanganan peredaran narkoba.

“Peredaran narkoba masih terus terjadi ancaman serius di Indonesia, dari tahun ke tahun. Selama kurun waktu 5 tahun terdapat trend peningkatan 5-10 persen per tahun. Sedangkan 2015 sampai Mei 2015, Polri mengungkap 10.435 kasus dan menangkap 13.062 tersangka,” ucap Badrodin, di ruang Komisi III, Gedung DPR, Senayan, Kamis (2/7).

Tak hanya itu, kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap antara lain penemuan 25 kg sabu di Asahan, Sumatera Utara, serta penemuan ladang ganda seluas 29 hektar di Aceh Besar.

Upaya Polri, kata Badrodin, untuk memerangi narkoba menggandeng stakeholder terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN). Kemudian, melakukan sosialisasi serta penyuluhan ke masyarakat.

“Strategi Polri dalam penanganan Narkoba untuk memutus aliran narkoba, sebagai pencegahan pembinaan, dengan melibatkan stakeholder terkait dengan melakukan penyuluhan terhadap pelajar, mahasiswa dan lokasi di rawan narkoba,” ucap Jenderal bintang empat tersebut.

Selain itu, ia juga akan menyampaikan laporan penanganan kasus terakhir yang ditangani oleh institusi tribrata tersebut.

“Komisi III DPR meminta penjelasan Kapolri penanganan kasus, pembagalan, prostitusi, perbudakan, pelanggarab HAM dan kasus-kasus lain yang menarik perhatian,” tandas dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Novrizal Sikumbang