Menteri ESDM Sudirman Said

Jakarta, Aktual.com — Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Kementerian ESDM ditunda lantaran Menteri ESDM Sudirman Said harus bertolak ke Istana Negara memenuhi panggilan Presiden Joko Widodo.

“Tidak jadi, pak Menterinya dipanggil pak Jokowi ke Istana, mau rapat. Mungkin mereka mau bahas soal harga BBM termasuk paket kebijakannya,” ujar Anggota Komisi VII DPR RI, Hari Purnomo kepada Aktual di Jakarta, Selasa (6/10).

Seperti diketahui, pada siang hari ini (6/10), Komisi VII DPR RI memanggil Menteri ESDM Sudirman Said beserta jajarannya untuk membahas perkembangan mega proyek listrik 35 ribu Megawatt yang kian hari kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

Rapat yang dijadwalkan akan dimulai pada pukul 14.00 WIB, di ruang rapat Komisi VII itu sempat diundur menjadi pukul 16.00 WIB.

Hari mengatakan, rapat kerja yang tertunda hari ini akan dijadwalkan kembali esok hari dengan agenda yang sama.

“Diundur jadi besok, rencananya jam 2 siang,” jelasnya.

Sebelumya, Wakil ketua Komisi VII, Satya Widya Yudha mengatakan, pihaknya dalam rapat tersebut rencananya akan meminta penjelasan Pemerintah melalui Sudirman Said terkait isu adanya idle capacity (kelebihan kapasitas) jika proyek listrik 35 ribu MW rampung terbangun pada 2019. Pasalnya, hal itu berpotensi akan sangat merugikan PT PLN (Persero), yang otomatis akan turut merugikan Pemerintah.

“Antara demand dengan install capacity, kalau demand-nya rendah, install capacity-nya lebih besar, berarti yang rugi negara, dalam hal ini PLN,” kata Satya.

Ia menegaskan, pihaknya akan meminta Pemerintah memberi kepastian bahwa tidak akan ada masalah di masa mendatang dalam proyek listrik ini. Selain itu, terkait mekanisme ‘take or pay’ yang diterapkan dalam perjanjian pembelian listrik (Power Purchase Agreemet/PPA), Satya meminta Pemerintah juga untuk bisa memberi kepastian bahwa pada 2019 nanti tidak ada kelebihan kapasitas listrik yang tentu akan merugikan PLN sendiri.

“Nah jadi itu pokoknya menurut saya itu mesti dipenuhi semuanya, tingkat-tingkat kesulitan tadi. Kalau saja tingkat kesulitan itu bisa dia jawab, bahwa itu akan dilaksanakan masalah lahan, lalu soal PPA tadi bisa diselesaikan, yah kenapa kita ragu?,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Arbie Marwan