Jakarta, Aktual.com — Paripurna DPR RI resmi memecat Politisi PPP Fanny Safriansyah atau Ivan Haz, pasca adanya keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian sebagai anggota dewan kepada putera mantan Wakil Presiden ke-9 itu.
“PPP menghormati apa yang telah diputuskan oleh MKD. Tentunya setelah putusannya resmi disampaikan kepada saudara Ivan dan fraksi, maka PPP akan menyiapkan proses penggantinya sesuai dengan prosedur yang ada,” ujar Sekjen PPP Arsul Sani Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/6).
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan PPP, baik partai maupun fraksi, akan segera mengajukan pengganti legislator asal Jawa Timur itu dengan peraih suara kedua di daerah pemilihan tersebut.
“Kalu pengganti kan sudah ada aturannya. Kita sampaikan ke pimpinan DPR dan disampaikan ke KPU untuk menetapkan penggantinya. Siapa? Ya peraih suara terbanyak setelahnya,” jelas Arsul.
Arsul pun membenarkan bahwa pengganti Ivan Haz yakni wasekjen PPP Muhammad Baidowi.
“(Betul), Baidowi,” katanya.
Artikel ini ditulis oleh: