“Jadi kita tahu bahwa kalau ada keputusan itu bisa tidak ideal bagi banyak pihak, tapi saya kira sudahlah tutup kasus Ahok ini. Maksudnya itu terima aja apa yang sudah terjadi,” jelasnya.
Menurutnya, sejak awal kasus penistaan agama tersebut memiliki permasalahan yang kompleks lantaran melibatkan politik dan massa sekaligus. Sehingga berbagai persoalan masuk ke dalam kasus hukum tersebut dan akibatnya hukum menjadi tidak memberikan kepastian lagi. Karenanya, ia meminta pasca adanya putusan tersebut semua pihak bisa menerima dan membuat situasi kembali normal.
“Kita kembali ke tempat masing-masing, kita memikirkan caranya agar situasi penegakan hukum kita kembali normal, saya ingin polisi kembali normal, jaksa, pengadilan dan masyarakat kembali normal,” pungkasnya.
Laporan: Nailin In Saroh
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby