Jakarta, Aktual.co — Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Ical, Nurdin Khalid, jalani pemeriksaan Bareskrim Mabes Polri, terkait Kasus Partai Golkar, sebagaimana laporan dari kubu Aburizal Bakrie.
“Ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali dan terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan,” kata Nurdin sesaat baru tiba di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jaksel, Senin (23/3).
Ia mengatakan, pada pemeriksaan kali ini pihaknya menyertakan dokumen, AD/ART, peraturan administrasi, serta pelaksanaan Munas Bali.”Kemudian bukti-bukti kemudian mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali,” katanya.
Nurdin mengungkapkan, selain dirinya, hari ini juga akan datang ke Bareskrim saksi DPP Banten, Pandeglang yang diduga pemalsu mandat maupun pemilik tandatangan yang dipalsukan.
“Jadi yang memalsukan (mandat) itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten, yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua Golkar Pandeglang,” ucapnya.
Nurdin menjelaskan, bahwa bukti kasus tersebut semakin kuat karena sudah ada yang nyata-nyata mengaku memalsukan tanda tangan itu.
“Dan dia mau memalsukan itu saya tanya kenapa mau memalsukan, karena dia dijanjikan Rp 500 juta, tetapi yang dia terima cuma Rp 100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu,” jelasnya.Sebelumnya, Bareskrim Mabes Polri terus menggali sejumlah data dan fakta untuk menyelidiki laporan kubu Aburizal Bakrie yang menyebut mandat peserta Munas Ancol dipalsukan. Ketua umum hasil Munas Ancol Agung Laksono memastikan semua mandat itu asli.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby

















