Jakarta, Aktual.com – Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Pegiat HAM Fatia Maulidiyanti menuturkan tidak ada pertanyaan spesifik mengenai riset yang dilakukan pihaknya terkait dugaan kejahatan ekonomi di Papua yang dilakukan Luhut sewaktu menjabat sebagai Plt Menteri ESDM.
“Enggak ada pertanyaan spesifik soal materi riset. Tapi kami menjelaskan dan akhirnya jawaban kami soal riset bisa masuk ke berita acara. Saya lebih banyak mengaitkan soal riset dan pertanyaan semuanya dapat dijawab karena semua berkaitan dengan hasil isi riset,” tutur Fatia di Polda Metro Jaya, Senin (21/3).
Haris Azhar mengungkapkan jumlah pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada dirinya lebih dari 30. Bahkan, kata dia, dalam satu pertanyaan pun muncul pertanyaan lagi. “Seperti satu nomor ada A, B, C, dan seterusnya,” ujar dia.
Untuk diketahui, penetapan tersangka Haris Azhar dan Fathia merupakan buntut laporan dari konten video berjudul “Ada Lord Luhut Di balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!!”. Video ini diunggah oleh Haris dalam akun Youtube.
Dalam percakapan di video itu, disebut bahwa PT Tobacom Del Mandiri, anak usaha Toba Sejahtera Group terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. Luhut merupakan salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.
Artikel ini ditulis oleh:
Dede Eka Nurdiansyah

















