Jakarta, Aktual.com — Pelaksana Tugas (Plt), Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi, Indriyanto Seno Adji membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan Anggota DPR.(Baca: Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Anggota DPR dan Pihak Lain).

Ia mengatakan, saat ini beberapa orang yang ditangkap itu tengah dikorek kesaksiannya untuk menentukan apakah memang terjadi tindak pidana korupsi.

“Dan sekarang dalam proses pemeriksaan sesuai aturan hukum 1×24 Jam di KPK,” ujar Indriyanto, melalui pesan singkat, Selasa (20/10).

Namun demikian, pakar hukum pidana Universitas Indonesia itu enggan lebih detil menjelaskan mengenai operasi tangkap tangan itu.

“Saya tidak beri keterangan lagi untuk tidak mengganggu proses pemeriksaan,” pungkasnya.

Seperti diwartakan sebelumnya, anggota DPR yang berhasil diringkus KPK merupakan kader Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo. Dia diduga tengah melakukan tindak pidana korupsi terkiat ijon proyek yang digarap di Sulawesi Selatan. (Selengkapnya: Politisi Hanura Ditangkap Terkait RAPBN 2016).

 

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby