Jakarta, Aktual.com – Bos Lippo Group James Riady telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (30/10), untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasar pantauan, James hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada sekitar pukul 09.27 WIB. Ia tampak mengenakan kemeja biru muda yang dibalut dengan jas hitam.
Begitu turun dari mobil, putra Mochtar Riady itu pun bergegas menuju lobi Gedung KPK.
Sempat dihadang dan ditanyai oleh awak media, James diam seribu bahasa sembari berjalan masuk ke markas KPK dengan diapit tiga petugas kepolisian, dan pihak keamanan KPK.
Bos Lippo itu bergeming dan terus berjalan masuk ke dalam markas antirasuah.
James hari ini bakal diperiksa sebagai saksi untuk sembilan tersangka suap pengurusan izin proyek Meikarta. Dia diduga tahu mengenai proses pengajuan izin megaproyek hunian masa depan itu kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sebelum James tiba, salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap ini, Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hasanah Yasin tiba lebih awal. Neneng mengaku dalam kondisi sehat. Dia pun langsung masuk ke dalam ruang pemeriksaan.
Dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta ini, sedikitnya KPK menetapkan sembilan tersangka, dua di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro.
Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima suap Rp7 miliar dari Billy Sindoro. Uang itu diduga bagian dari fee yang dijanjikan sebesar Rp13 miliar terkait proses perizinan Meikarta, proyek prestisius milik Lippo Group.
Meikarta merupakan salah satu proyek prestisius milik Lippo Group. Penggarap proyek Meikarta, PT Mahkota Sentosa Utama merupakan anak usaha dari PT Lippo Cikarang Tbk. Sementara PT Lippo Cikarang Tbk adalah anak usaha PT Lippo Karawaci Tbk.
Secara keseluruhan, nilai investasi proyek Meikarta ditaksir mencapai Rp278 triliun. Meikarta menjadi proyek terbesar Lippo Group selama 67 tahun grup bisnis milik Mochtar Riady itu berdiri.
Artikel ini ditulis oleh:
Teuku Wildan