Jakarta, Aktual.com – Polisi memeriksa tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto terkait kecelakaan tunggal di kawasan Permata Hijau Jakarta, Kamis,16 November 2017 lalu.

Menurut Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, dalam pemeriksaan kali ini Ketua DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hilman Mattauch.

“Iya (diperiksa) sebagai saksi korban atas kejadian pda hari kamis tanggal 16 november pukul 18.30 WIB dengan tersangka inisial HM (Hilman Mattauch),” kata Halim di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (23/11).

Dia menjelasakan, ada beberapa pertanyaan yang akan diajukan oleh penyidik kepada Novanto selaku korban. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah apa yang diketahui saksi saat mobil fortuner tersebut menghantam trotoar.

“Sebenernya ada pertanyaan wajib bagaimana dia apakah dalam keadaan sehat, siap diperiksa, didampingi oleh pengacara dan juga apa yang diketahui beliau yang dia liat itu yang akan kita tanyakan,” terang Halim.

Lebih lanjut Halim menuturkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memberikan izin terkait pemeriksaan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.

Novanto, menurutnya, saat ini dalam keadaan yang siap untuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. “Sehat jadi kita kirim surat ke Ketua KPK untuk memeriksa korban ini. (Korban) siap hari ini,” ungkap Halim.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby