Jakarta, Aktual.co — Tak mau disebut mangkir dari pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi, bekas Direktur Jeneral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Anggito Abimanyu klarifikasi kepada awak media.
“Tapi sebelumnya saya mau mengklarifikasi, saya tidak pernah mengkir ya. Saya selalu mngikuti jadwal, jadi jangan dikatakan mangkir. Subtasninya saja deh,” kata Anggito yang baru saja keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk bekas Menteri Agama, Suryadharma Alie, Selasa (28/10).
Dia mengaku, pemeriksaan yang telah berlangsung itu merupakan pemeriksaan lanjutan. Dia pun menyebut, materi yang diajukan kepadanya masih hal yang sama. “Sekitar pengisian kuota kemudian pengadaan,” kata dia.
Baru saja Anggito merampungkan pemeriksaannya. Bekas Direktur Jeneral Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian itu diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi penyelenggara haji di Kementerian Agama yang telah menjerat Suryadharma Alie.
Dalam kasus ini, KPK pernah menyita telepon genggam Anggito saat penyidik melakukan penggeledahan di kantor Kemenag yang berada di Lapangan Banteng, Jakarta pada (22/5) lalu. Salah satu ruangan yang ikut di geledah yaitu ruangan Anggito.
Adapun Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka kerana diduga menyalahgunakan wewenang sebagai menteri dalam proses pengadaan pemondokan haji, katering, perjalanan ibadah haji dan transportasi.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Wisnu
Editor: Nebby