Jakarta, Aktual.com — Tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Pemprov Sumut, Patrice Rio Capella, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) besok, Jumat (16/10). Rio enggan menduga-duga soal dugaan perannya dalam kasus yang membelitnya sebelum ke KPK besok.
“Saya enggak mau menduga-menduga. Faktanya saya menjadi tersangka hari ini. Saya perkirakan besok (dibicarakan) karena saya besok dipanggil jadi saksi,” jelasnya di Kantor DPP Nasdem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/10).
Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasdem yang langsung mengajukan pengunduran diri beberapa saat setelah ditetapkan sebagai tersangka itu siap datang lebih awal dalam pemeriksaan KPK dan lebih kooperatif.
“Saya siap, saya siap datang dari awal. Kalau itu kooperatif, sejak kapan saya enggak kooperatif,” tandasnya.
Rio sendiri mengaku pasrah apabila usai pemeriksaannya besok dilakukan penahanan. Hal itu disampaikan pengacara yang mendampinginya ke DPP Nasdem, Maqdir Ismail.
“(Penahanan) itu kewenangan KPK. Bahkan menetapkan tersangka itu wewenang KPK,” demikian Maqdir.
Artikel ini ditulis oleh: