Anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti memasuki Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Jumat (22/1). Damayanti diperiksa KPK terkait kasus suap proyek di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat bersama dua tersangka lainnya Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini. ANTARA FOTO/Reno Esnir/aww/16.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Hediyanto Husaini tengah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Dalam pemeriksaan itu, Hediyanto akan dicecar soal proyek jalan di Maluku milik Kementerian PUPR. Pasalnya, proyek tersebut diketahui menjadi ‘mainan’ anggota Komisi V DPR RI Damayanti Wisnu Putranti untuk memperoleh keuntungan.

“Karena Bina Marga itu kan berkaitan infrastruktur, makanya kita dalami,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di kantornya, Jakarta, Rabu (3/2).

Namun demikian, ketika disinggung soal adakah peran Hediyanto dalam kasus yang berujung penyuapan itu, Prihasa enggan memaparkan. Menurutnya dari pemeriksaan itu akan terlihat adakan keterlibatan anak buah Menteri Basuki Hadimoeljono itu.

“Makanya perlu kita lakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar dia.

Terkait proyek pengembangan jalan Maluku ini memang mendapat sorotan pasca operasi tangkap tangan pada 13 Januari 2016. Dalam pengusutannya, KPK juga telah memeriksa Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasiona (BPJN) IX, Amran Mustary.

BPJN IX memang menjadi lembaga di bawah Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, yang khusus mengurus segala proyek infrastruktur untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. Dan menurut Amran, proyek yang jadi ‘garapan’ Damayanti adalah proyek jalan di Pulau Seram Wilayah.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu