Hari ini Farhat diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Miryam S Haryani.
Miryam selaku anggota Komisi II diduga telah memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Politikus Hanura itu disinylair menyembunyikan informasi soal gelontoran uang untuk Komisi II dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
Laporan: M Zhacky Kusumo
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby