Jakarta, Aktual.co —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini masih mendalami penyidikan kasus kasus suap proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina. Beberapa saksi pun telah diperiksa KPK, salah satunya Iin Arifin Takhyan. 
Pihak Pelita Air Service mengkonfirmasi bahwa Lin Arifin Takhyan bukanlah Komisari Utama.”Lin Arifin Takhyan menjabat Komisaris Utama PT Pelita Air Service (PT PAS) pada periode tahun 2010-2012,” ujar Corporate Secretary VP PT. PAS Benny Respati Budhi melalui surat elektronik yang diterima Aktual.co, Rabu (18/2).
Pernyataan tersebut, sekaligus permintaan klarifikasi atas pemberitaan Aktual.co  berjudul KPK Kembali Selidiki Kasus Suap Innospec
Benny pun mengklarifikasi jika perusahaan tempat Lin pernah bernaung bernama PT Pelita Air Force.
Seperti diketahui, kasus yang terungkap pada 2010 silam sudah mendapatkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur Pengelolaan PT Pertaminan, Suroso Armo Martoyo (SAM) serta Direktur PT Soegih Interjaya, Willy Sebastian Lim (WSL).
KPK menyidik kasus ini setelah adanya putusan dari pengadilan Southwark Crown, Inggris, di mana dalam vonis itu disebutkan Innospec terbukti telah melakukan penyuapan terjadap mantan Dirjen Minyak dan Gas, Rahmat Sudibyo dan SAM.
PT Soegih Interjaya sendiri diketahui merupakan agen utama perusahaan minyak asal Inggris, PT Innospec, Ltd di Indonesia yang melakukan kerjasama dengan PT Pertamina.
Dalam kasus ini, SAM dianggap telah menerima suap dari WSL. Suap tersebut diberikan agar Pertamina bersedia mengimpor bensin timbal dari Inggris melalui perusahaan yang WSL pimpin.
SAM ditetapkan menjadi tersangka pada akhir November 2011 silam. Atas perbuatannya, dia dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
Sementara WSL sebagai pemberi suap ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada 2 Januari 2012. Dia dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a dan b, Pasal 13 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby