Jakarta, Aktual.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi selama empat jam. Tim mencecar sekitar 20 pertanyaan terkait kasus dugaan suap yang melibatkan anak buahnya, Dirjen Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.
“Ada 20 pertanyaan,” ujar Budi Karya, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/10).
Ketika ditanyakan lebih jauh soal keterkaitan dirinya dengan kasus Tonny, Budi memilih bergegsas menuju ke dalam mobil.
“Kemenhub sepakat agar proses penegakkan hukum itu selalu ditegakkan dan kami selalu mendukung. Ini juga bagian dari bagaimana bisa melakukan kegiatan lebih good governance,” kata Budi.
Kasus ini bermula saat Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017). Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.
Menurut KPK, dari jumlah tersebut, uang Rp 1,174 miliar yang berbentuk saldo di rekening bank merupakan suap yang diterima Tonny dari Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (PT AGK), Adiputra Kurniawan. Suap itu terkait proyek pengerjaan pengerukan pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby