Jakarta, Aktual.co — Politikus Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kembali diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam statusnya sebagai tersangka kasus suap pembehasan APBNP Kementerian ESDM tahun 2011-2012.
Sutan yang tiba pukul 10.00 WIB itu mengaku siap ditahan, jika penyidik lembaga tersebut melakukan penahanan terhadapnya.
“Diperiksa sebagai tersangka lagi, pemeriksaan lanjutan. Iya (siap ditahan),” kata Sutan di KPK, Senin (2/2).
Mengenakan jaket biru, bekas Ketua Komisi VII DPR itu pun lantas memasuki lobi gedung KPK. Sambil tersenyum Sutan pun kembali mengaku siap bila langsung ditahan usai menjalani pemeriksaannya sebagai tersangka.
Ini merupakan pemeriksaan kelima Sutan Bathoegana sebagai tersangka. Pada empat pemeriksaan sebelumnya, Sutan belum ditahan.
Pihak KPK mengkonfirmasi bahwa berkas penyidikan Sutan sudah mencapai 80 persen lebih. Sehingga, besar kemungkinan Sutan hari ini akan langsung ditahan.
Artikel ini ditulis oleh:
Wisnu