Jakarta, Aktual.co — Pemilik apartemen The Capital Residence, Supriansah diminta klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pertemuan politik Abraham Samad (AS) dengan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto.
Dia mengaku bahwa klarifikasi dilakukan dengan menjawab pertanyaan yang dilayangkan pihak KPK. Menurutnya pertanyaan yang diberikan sama dengan yang ditanyakan oleh Komisi III DPR RI dan Bareskrim Mabes Polri. Begitu pun dengan jawaban yang diberikan.
“Tadi untuk mengklarifikasi aja, apa benar itu pertemuan ada. Saya nyatakan itu memang ada,” ujar Supriansah usai bertemu dengan Pengawas Internal KPK, Senin (23/2).
“Selebih-lebihnya itu sama saja dengan DPR. Pertanyaannya sama saja dengan DPR dan Bareskrim,” jelasnya.
Lebih jauh disampaikan Supriansah, apa yang yakini sebagai fakta pelanggaran kode etik AS disampailan secara lisan. Dia juga tidak memberikan sejumlah bukti yang menguatkan pelanggaran kode etik AS.
“Iya tanya jawab langsung. Saya tidak memiliki kewenangan untuk menyerahkan alat bukti,” tegasnya.
Selain itu, pengacara Semen Bosowa itu juga mengungkapkan bahwa kemungkinan besar dirinya akan dipanggil lagi untuk memberikan kesaksian terkait kasus yang menjerat mantan Ketua KPK itu.
“Kalau dibutuhkan lagi katanya akan dipanggil. Kalau dibutuhkan terkait dengan itu (pelanggaran kode etik AS),” pungkasnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby