Jakarta, Aktual.co — Supriansyah, pemilik unit Capital Rersidence SCBD  Jl Jenderal Sudirman Kav 52_53 Jakarta memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Mabes Polri (30/1). 
Dia diperiksa penyidik terkait laporan terhadap Abraham Samad dari Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, M Yusuf Sahide, Kamis (22/1).
Supriansyah, diperiksa lantaran dia pemilik unit apartemen yang menjadi lokasi dugaan pertemuan Ketua KPK Abraham Samad dan petinggi PDI Perjuangan
Namun, dia mengaku tidak mengikuti pertemuan tersebut. Pria yang mengaku berasal dari Makassar itu hanya meminjamkan unit apartemen karena kenal dan atas permintaan Abraham Samad.
“Kebetulan memang saya tinggal di apartemen Capitol. Saya orang Makassar, Pak AS berkunjung ke saya. Teman saya dari Makassar, tapi ada di Jakarta ini,” kata Supriansyah usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (30/1).
Dia mengatakan, pada saat menjemput Samad di bawah, dia melihat ketua lembaga superbody itu pakai masker. Tapi, sampai didalam, lanjutnya, masker itu dibuka.
“Soal masker, memang pada saat jemput di bawah Pak AS pakai masker. Di dalam sudah dilepas, kira kira seperti itu” ujarnya.
Pelapor melaporkan Abraham karena Abraham diduga kerap melakukan aktivitas politik, di luar ranah tupoksi KPK
Bukti laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi No: LP/75/1/2015/Bareskrim, tertanggal 22 Januari 2015. Samad disangkakan Pasal 36 dan pasal 65 UU RI no 30 tahun 2002 tentang korupsi. Laporan didasarkan pemberitaan di media massa dan bersumber dari Blog Kompasiana berjudul Rumah Kaca Abraham Samad.
Artikel itu menyebutkan Abraham Samad pernah beberapa kali bertemu dengan petinggi parpol dan membahas beberapa isu termasuk tawaran bantuan penanganan kasus politisi Emir Moeis yang tersandung perkara korupsi.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby