Jakarta, Aktual.co — Bambang Widjojanto kembali dijadwalkan untuk diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/3). Bambang akan ditunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi tersangka Zulfahmi Arsyad (ZA).
“Ada rencana BW diperiksa sebagai saksi terhadap tersangka ZA. Kita tunggu sampai jam 15.00 WIB,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri.
Lebih lanjut Rikwanto mengatakan berkas perkara Bambang pun sudah mencapai 95 persen. “Tinggal sedikit lagi hanya menunggu penelitian akhir.”
Sebelumnya kuasa hukum Bambang Widjojanto, Bahrain mengatakan kliennya merasa keberatan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ZA terkait kasus keterangan saksi palsu sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat Mahkamah Konstitusi 2010.
“Sebenarnya BW keberatan sebagai saksi Zulfahmi. Kemarin sebagai tersangka saja kita protes juga lawyer,” kata Bahrain, kemarin.

Artikel ini ditulis oleh:

Wisnu