Jakarta, Aktual.com – Penyidik dari Polda Jawa Barat (Jabar) ‘jemput bola’ memeriksa pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab (HRS) ke Polda Metro Jaya, Senin (14/12).

Pemeriksaan terkait kasus kerumunan di Megamendung itu telah ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

“MRS tidak menolak diperiksa. Tadi tetap diperiksa didampingi PH-nya,” kata Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Patoppoi dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (15/12).

“Tapi saat ditanya, bersediakah saudara diperiksa? Jawabannya, yang bersangkutan tidak bersedia memberi keterangan untuk kasus Megamendung karena sedang fokus untuk kasus yang ditangani Polda Metro,” lanjut dia.

Meski demikian, kata Patoppoi, hal itu tidak menjadi persoalan, dan proses penyidikan masih tetap berjalan.

“Berita acara tetap ditandatangani MRS dan PH-nya. Dalam penyidikan hal tersebut hal yang biasa, dan tidak masalah, karena itu hak yang diperiksa. Penyidikan tetap jalan terus,” ucap dia.

Seperti diketahui, kegiatan peletakan batu pertama di Megamendung yang menimbulkan kerumunan, diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19.(RRI)

Artikel ini ditulis oleh:

Warto'i